Jika
sebagian besar masyarakat Indonesia melakukan aktivitas eksploitasi sumber daya
hayati secara terus-menerus tanpa diimbangi dengan usaha pelestarian maka dalam
waktu yang relatif singkat sumber daya hayati akan punah.Maka dari itu kita
harus melestarikannya dengan berbagai cara :
- Cagar Alam
Cagar
alam adalah kawasan perlindungan alam yang memiliki tumbuhan, hewan, dan
ekosistem yang khas sehingga perlu dilindungi.Perkembangan dan pertumbuhan hewan
dan tumbuhan, berlangsung secara alami. Sesuai dengan fungsinya cagar alam
dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan wisata.
Terdapat
dua jenis cagar alam yaitu cagar alam darat dan cagar alam laut. Di Indonesia
cagar alam darat antara lain : Cagar Alam Morowali di Sulawesi tengah, Cagar
Alam Nusa Kambangandi Jawa Tengah, Cagar Alam Gunung Papandayan di Jawa Barat,
Cagar Alam Dolok Sipirok di Sumatera Utara, Cagar Alam Hutan Pinus Janthoi di
NAD (Aceh). Sedangkan cagar alam laut antara lain : Cagar Alam Kepulauan Aru
Tenggara di Maluku, Cagar Alam Pulau Anak Krakatau di Lampung, dan Cagar Alam
Kepulauan Karimata di Kalimantan Barat.
- Suaka Margasatwa
Suaka
Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman
dan keunikan jenis satwa, dan untuk kelangsungan hidup satwa dapat dilakuakn
pembinaan terhadap habitatnya.
Di
Indonesia suaka margasatwadarat antara lain : Suaka Margasatwa Rawa Singkil di
NAD (Aceh), Suaka Margasatwa Padang Sugihan di Sumatera Selatan, Suaka
Margasatwa Muara Angke di DKI Jakarta, Suaka Margasatwa Tambora Selatan di Nusa
Tenggara Barat, Suaka Margasatwa Lamandau di Kalimantan Tengah, dan Suaka
Margasatwa Buton di Sulawesi Tenggara. Sedangkan Suaka Margasatwa laut antara
lain : Suaka Margasatwa Kepulauan Panjang di Papua, Suaka Margasatwa Pulau
Kassa di Maluku, dan Suaka Margasatwa Foja di Papua.
- Taman Nasional
Taman
nasional adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli yang
dikelola dengan sistem zonasi.
Taman nasional dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan wisata.
Taman nasional dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan wisata.
Terdapat
dua jenis taman nasional, yaitu taman nasional darat dan taman nasional laut.
Taman nasional darat antara lain ; Taman Nasional Leuser di Sumatera Utara,
Taman Nasional Ujung Kulon di Banten, Taman Nasional Meru Betiri di Jawa Timur,
dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh di Riau. Sedangkan taman nasional laut
antara lain ; Taman Nasional Kepulauan Seribu di DKI Jakarta, Taman Nasional
Komodo di Nusa Tenggara Timur, dan Taman Nasional Bunaken di Sulawesi Utara.
- Konservasi In-Situ
Konservasi in situ berarti konservasi dari spesies target
‘di tapak (on site)’, dalam ekosistem alami atau aslinya, atau pada tapak yang
sebelumnya ditempat oleh ekosistem tersebut. Khusus untuk tumbuhan meskipun
berlaku untuk populasi yang dibiakkan secara alami, konservasi in situ mungkin
termasuk regenerasi buatan bilamana penanaman dilakukan tanpa seleksi yang
disengaja dan pada area yang sama bila benih atau materi reproduktif lainnya
dikumpulkan secara acak.
Secara
umum, metode konservasi in situ memiliki 3 ciri:
·
Fase
pertumbuhan dari spesies target dijaga di dalam ekosistem di mana mereka
terdapat secara alami;
·
Tataguna
lahan dari tapak terbatas pada kegiatan yang tidak memberikan dampak merugikan
pada tujuan konservasi habitat;
·
Regenerasi
target spesies terjadi tanpa manipulasi manusia atau intervensi terbatas pada
langkah jangka pendek untuk menghindarkan faktor-faktor yang merugikan sebagai
akibat dari tataguna lahan dari lahan yang berdekatan atau dari fragmentasi
hutan. Contoh dari manipulasi yang mungkin perlu pada ekosistem yang telah
berubah adalah regenerasi buatan menggunakan spesies lokal dan pengendalian
gulma secara manual atau pembakaran untuk menekan spesies yang berkompetisi.
Persyaratan kunci untuk konservasi in situ dari spesies
jarang (rare species) adalah penaksiran dan perancangan ukuran populasi
minimum viable (viable
population areas) dari target spesies. Untuk menjamin konservasi diversitas
genetik yang besar di dalam spesies, beberapa area konservasi mungkin
diperlukan, jumlah yang tepat dan ukurannya akan tergantung kepada distribusi
diversitas genetik dari spesies yang dikonservasi. Penjagaan dan berfungsinya
ekosistem pada konservasi in situ tergantung kepada pemahaman beberapa
interaksi ekologi, terutama hubungan simbiotik di antara tumbuhan atau hewan,
penyebaran biji, jamur yang berasosiasi dengan akar dan hewan yang hidup di
dalam ekosistem.
- Konversi Ex-Situ
Konservasi ex situ merupakan metode konservasi yang
mengonservasi spesies di luar distribusi alami dari populasi tetuanya.
Konservasi ini merupakan proses melindungi spesies tumbuhan dan hewan (langka)
dengan mengambilnya dari habitat yang tidak aman atau terancam dan
menempatkannya atau bagiannya di bawah perlindungan manusia. Kebun botani
(raya), arboretum, kebun binatang dan aquarium merupakan metode konservasi ex
situ konvensional. Fasilitas ini menyediakan bukan hanya tempat terlindung dari
spesimen spesies langka tetapi juga memiliki nilai pendidikan. Fasilitas ini
memberikan informasi bagi masyarakat mengenai status ancaman pada spesies
langka dan faktor-faktor yang menimbulkan ancaman dan membahayakan kehidupan
spesies (Irwanto, 2007).
Irwanto (2007) lebih lanjut menjelaskan bentuk yang paling
umum untuk konservasi ex situ untuk pohon adalah tegakan hidup. Tegakan seperti
ini sering kali bermula dari koleksi sumber benih dan dipelihara untuk
pengamatan. Ukuran tegakan mungkin berkisar dari spesimen dalam kebun botani
(raya) dan arboretum, sampai dengan beberapa pohon ornamental pada plot-plot
kecil, atau plot-plot yang lebih besar untuk pohon. Tegakan hidup yang cukup
luas untuk tujuan konservasi misalnya apa yang dinamakan tegakan konservasi.
Ini merupakan konservasi yang bersifat evolusinari dan berlawanan dengan
konservasi statik dalam arti memiliki tujuan mendukung perubahan genetik sejauh
hal ini berkontribusi pada adaptasi yan berkelanjutan. Konservasi evolusinari
ini memiliki ciri:
·
Pohon-pohon
bereproduksi melalui benih dari satu generasi ke generasi berikutnya; gen akan
terkonservasi tetapi genotipe tidak, karena rekombinasi gen akan terjadi pada
setiap generasi.
·
Intervensi
manusia bila ada, dirancang untuk memfasilitasi proses genetik yang moderat
daripada menghindarkannya.
·
Variasi
genetik di antara populasi dari lingkungan yang berbeda secara umum
dipertahankan.
- Pemanfaatan keanekaragaman hayati melalui usaha pelestarian
·
Tebang pilih, yaitu penebangan
pohon secara selektif (terpilih) bagi pohon-pohon yang memenuhi persyaratan
untuk ditebang, baik dari segi umur, ketersediaan jenisnya, maupun jumlahnya.
·
Reboisasi, yaitu penanaman
kembali hutan bekas tebangan dengan tumbuhan yang masih muda.
·
Perburuan musiman, yaitu
pemanfaatan SDA pada musim tertentu, yaitu menghindari berburu pada musim
kawin, masa hamil, atau masa beranak.
·
Penganekaragaman bahan pangan,
yaitu pemanfaatan SDA sebagai bahan pangan secara bervariasi dengan menghindari
penggunaan bahan makanan satu jenis saja sehingga tidak menghabiskan jenis
tersebut.
- Pelestarian keanekaragaman hayati melalui usaha perlindungan
·
Perlindungan alam, dalam usaha
menjaga kelestarian alam. Ada 2 cara, yaitu:
a) pelestarian in
situ,
yaitu pelestarian alam
di habitat aslinya. Misalnya taman wisata, taman nasional, dan hutan lindung.
b) pelestarian ex
situ,
pelestarian alam bukan
di habitat aslinya. Misalnya kebun koleksi, kebun botani, kebun binatang, dan
kebun plasma nuftah.
·
Macam-macam perlindungan alam
a.
perlindungan alam umum,
yaitu secara
terbimbing oleh para ahli atau diarahkan (seperti Kebun Raya Bogor dan Taman
Nasional), dan secara ketat yang sesuai kehendak alam tanpa adanya campur
Tangan manusia kecuali jika diperlukan..
b.
perlindungan alam khusus,
yaitu yang ditujukan
kepada satu atau beberapa unsure alam tertentu. Contohnya: perlindungan botani,
perlindungan zoology, perlindungan geologi, perlindungan alam antropologi, dan
perlindungan ikan.
c.
Perlindungan satwa langka,
yaitu yang dikenal
dengan suaka marga satwa. Cara pelestariannya diantaranya:
ü
dibuat undang-undang perburuan
serta tindakan hukuman bagi pelanggar.
ü
membiarkan hewan-hewan langka
yang hamper punah.
ü
memindahkan hewan langka yang
hamper punah ke habitat yang lebih cocok.
·
Mempelajari keanekaragaman hayati
tanpa dan dengan cara klasifikasi
Bila kita mempelajari
keanekaragaman hayati tanpa klasifikasi, akan memungkinkan terjadinya kerancuan
pengertian dalam menunjuk suatu jenis makhluk hidup, misalnya burung gereja di
Belanda musch, di Inggris house sparrow, di Amerika english sparrow, di Spanyol
gorrion, di Jerman hausspreling. Bahkan dalam satu negara sering dijumpai
spesies hewan atau tumbuhan memiliki nama daerah berbeda-beda, misalnya burung
merpati di Jawa Tengah doro, di Madura dere, di Bali kedis dedare, dan di Jawa
Barat japati.
Sumber :
http://arnold040993.wordpress.com/2009/02/17/keanekaragaman-hayati/
1 komentar:
mksi Infonya
Posting Komentar